GALERY

Rabu, 08 Januari 2025

RAPAT KOORDINASI LMK PEG. DUA

RAPAT KOORDINASI LMK, PEMBAHASAN TATA TERTIB LMK
DAN PEMBENTUKAN STRUKTUR LMK
KELURAHAN PEGANGSAANDUA

Foto Bersama Ketua LMK Pegangsaan Dua Periode 2024-2029

Pasca dilantiknya LMK Pegangsaan Dua tanggal 27 Desember 2024, syukur alhamdulillah pada hari ini Rabu tanggal 8 Januari 2025 tempat Ruang Pola Lantai 3 Kelurahan Pegangsaan Dua, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Lembaga Musyawarah Kelurahaan (LMK), dalam rangka Pembahasan Tata Tertib LMK dan Pembentukan Struktur LMK, Kelurahan Pegangsaan Dua.  

Hadir dalam Rapat Sekretaris Kelurahan Pegangsaan Dua, Kasi Pemerintahan beserta jajarannya dan seluruh Anggota LMK dari 27 RW Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading Jakarta Utara.


Sekretaris Kelurahan Pegangsaan Dua (Vapak Rio) Memimpin Rapat didampingi
Kasi Pemerintahan (Bapak R. Hartono)

Dalam sambutanya Sekretaris Kelurahan Pegangsaan Dua menyampaikan, bahwa Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 4 Tahun 2024, Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan, berada di tiap Kelurahan. Dengan tujuan menbantu Lurah sebagai Mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan dan untuk menampung aspirasi serta meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat.


Ketua dan Wakil Ketua sementara pemilihan calon bakal Ketua LMK Periode 2024-2029

Tujuan diadakannya rapat yaitu untuk memilih Calon Ketua dan wakil Ketua, Periode tahun 2024 – 2029 maka anggota LMK harus mengadakan rapat yang dipimpin oleh anggota usia tertua sebagai ketua sementara dan anggota usia termuda sebagai wakil ketua sementara masing-masing merangkap sebagai anggota, setelah terpilihnya  anggota usia tertua sebagai ketua (Bapak Bonar Tarihoran Anggota LMK RW.27) dan anggota usia termuda (Bapak Kosim Nurseha Anggota LMK RW. 05) sebagai wakil ketua, maka untuk selanjutnya Sekretaris Kelurahan menyerahkan kepada Ketua dan Wakil Ketua sementara untuk memimpin pemilihan Calon Ketua dan Wakil Ketua.


Ketua LMK (Bapak Iwan Tamtomo LMK RW. 016) dan Wakil Ketua (Bapak Iwan Tamtomo LMK RW. 016) 

Sesuai hasil kesepakatan rapat yang dipimpin oleh Ketua dan wakil ketua LMK sementara, maka untuk pemilihan Calon Bakal Ketua LMK dilaksanakan secara LUBER (Langsung Umum Bebas Rahasia), hasil pemilihan dari seluruh Anggota LMK sebanyak 27 anggota LMK. Dari hasil pemilihan 22 Anggota LMK memilih Bapak Iwan Tamtomo LMK RW. 016 dan 5 anggota memilih yang lainnya. Maka seluruh Anggota yang hadir sepakat untuk Ketua LMK Periode 2024 – 2029 yaitu Bapak Iwan Tamtomo LMK RW. 016.

Ketua LMK, Wakil Ketua LMK dan Bendahara LMK Periode 2024-2029

Setelah terpilihnya Ketua LMK, maka Ketua dan wakil ketua LMK sementara, menyerahkan sepenuhnya kepada Ketua terpilih yaitu Bapak Iwan Tamtomo LMK RW. 016. Untuk memipin rapat dalam pemilihan Wakil Ketua, Bendahara dan yang lainnya. Ketua LMK terpilih telah menetapkan untuk Wakil Ketua LMK dari RW. 08 Bapak Arthur R.E Manumpil dan Bendahara dari RW. 06 Ibu Noorjenah dan Alhamdulillah semua Anggota LMK semuanya setuju. Untuk pemilihan sub-sub bidang yang lainya akan dipilih kemudian. Ketua LMK berharap semua anggota LMK diharapkan dapat meningkatkan kerjasama kepada semua kalangan yaitu sesama anggota LMK, masyarakat, pengurus RT, RW dan Pemerintah Kelurahan.  


DOKUMENTASI
RAPAT KOORDINASI LMK, PEMBAHASAN TATA TERTIB LMK
DAN PEMBENTUKAN STRUKTUR LMK
KELURAHAN PEGANGSAANDUA





















Tidak ada komentar: